BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pada
hakikatnya manusia di ciptakan untuk mengemban tugas-tugas pengebdian kepada
penciptanya. Paling tidak, agar tugas-tugas yang dimaksud dadapt dilaksanakan dengan baikmaka maha
pencipta telah menganugrahkan manusia seperangkat potensi ysng dapat di
tumbuhkembangkan. Potensi yang siap dipakai tersebut dianugerahkan dalam bentuk
kemampuan dasar, yang hanya mungkin dikembangkan secara optimal melalui
bimbingan dan arahan yang sejalan dengan petunjuk sang penciptanya.
Dengan
mengacu pada penciptaan ini, menurut filsafat pendidikan bahwa manusia adalah
mahluk yang berpotensi dn memiliki peluang untuk dididik. Pada dasarnya,
pendidikan itu sendiri adalah aktivitas sadar berupa bimbingan bagi
menumbuhkembangkan potensi ilahiyat, agar manusia dapat memerankan dirinya
selaku pengabi allah secara tepat guna dalam kadar yang optimal. Dengan
demikan, pendidikan merupakan aktivitas yang bertahap, terprogram, dan
berkesinambungan.
Banyak
hal secara parsial bersangkutan dengan manusia sudah diketahui secara jelas dan
pasti. Akan tetapi, searah utuh menyeluruh jauh lebih banyak persoalan yang
belum dapat diketahui secara concret, jelas dan pasti. Artinya hal-hal fisis
kuantitatif pada umumnya sudah jelas, tetapi hal-hal yang spiritual kualitatif
masih tetap tertinggal sebagai “misteri”.
B.
Rumusan masalah
1.
Apakah
pengertian dari dasar pendidikan?
2.
Apakah
pengertian landasan filsafat pendidikan?
3.
Bagaimana factor
dalam pendidikan berdasarkan pancasila?
4.
Bagaimana nilai
pancasila dalam pendidikan?
5.
Bagaimana nilai
pendidikan yang berkakter pancasila?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian dasar pendidikan
2.
Untuk mengetahui
landasan filsafat pendidikan
3.
Untuk mengetahui
factor dalam pendidikan berdasarkan pancasila
4.
Untuk mengetahui
nilai pancasila dalam pendidikan
5.
Untuk mengetahui
nilai pendidikan yang berkarakter pancasila
D.
Manfaat
Manfaat bagi saya yaitu
dapat mengetahui dan memahami pendidikan yang berkarakter pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dasar pendidikan
Pendidikan
merupakan proses budaya untuk meningkatkan harta dan mardapt manusia.
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakt. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung
jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Pendidikan
nasional perlu dilakukan secara terpadu dan serasi baik antar sector pendidikan
maupun sector-sektor pemvangunan yang lain, antar daerah maupun antar jenjang
dan jenis pendidikan. Pendidikan disekolah maupun diluar sekolah perlu
disesuiakan dengan tuntutan perkembangan yang memerlukan berbagai jenis
keterampilan dan kulitas di segala bidang, serta di tingkatkan mutunya sesuia
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehubungan dengan ini, berbagai
jenjang dan jenis pendidikan kejuruan dan keahalian termasuk politeknik perlu
terus diperluas dan ditingkatkan mutunya. Disamping itu, perlu di kembangkan
kerja sama antara dunia pendidikan dengan unia usaha dalam rangka memenuhi
kebutuhan-kebutuhan akan tenaga kerja yang cakap dan terampil bagi pembangunan.
( Hamza b. uno, 2016:55)
B.
Pengertian filsafat
Kata filsafat berasal
dari bahasa Yunani. Kata ini berasal dari
kata philosophiayang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang
berarti cinta, senang dan suka, serta kata sophia berarti
pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan. Hasan Shadily (1984:9) mengatakan bahwa
filsafat menurut asal katanya adalah cinta akan kebenaran. Dengan demikian,
dapat ditarik pengertian bahwa filsafat adalah cinta pada ilmu pengetahuan atau
kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan. Jadi, orang yang berfilsafat
adalah orang yang mencintai kebenaran, berilmu pengetahuan, ahli hikmah dan
bijaksana.
Dalam pengertian yang
lebih luas, Harold Titus (dalam Jalaluddin & Abdullah, 2011:1) mengemukakan
pengertian filsafat sebagai berikut:
1.
Filsafat
adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang
biasanya diterima secara kritis.
2.
Filsafat
ialah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang
sangat kita junjung tinggi.
3.
Filsafat
adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.
4.
Filsafat
ialah analisis logis dari bahasan dan penjelasan tentang arti konsep.
5.
Filsafat
ialah sekumpulan problema-problema yang langsung mendapat perhatian manusia dan
dicarikan jawabannya oleh ahli filsafat
Filsafat
adalah pandangan yang menyeluruh dan sistematis. Menyeluruh, karena
filsafat bukan hanya pengetahuan, melainkan juga suatu pandangan yang dapat
menembus sampai di balik pengetahuan itu sendiri. Dengan pandangan yang lebih
terbuka ini, hubungan dan pertalian antara semua unsur yang mengarahkan
perhatian dan kedalaman mengenai kebajikan dimungkinkan untuk dapat ditemukan.
Sistematis, karena filsafat menggunakan berpikir secara sadar, teliti, dan
terarur sesuai dengan hukum-hukum yang ada. Pemikiran yang ingin dicapai oleh
filsafat ialah kebenaran yang bersifat hakiki, hingga nilai kebenaran tersebut
dapat dijadikan pandangan hidup manusia.
Muhammad Noor Syam (1986:20)
menjelaskan, filsafat adalah suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia
yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya
kemampuan pikiran manusia dengan mencoba mengerti, menganalisis, rnenilai, dan
menyimpulkan semua persoalan-persoalan secara mendalam. Meskipun
kesimpulan-kesimpulan filsafat bersirat hakiki, tetap saja ia masih relatif
dan subjektif. Kedua sifat terakhir ini merupakan sifat-sifat alamiah (kodrati)
pada subjek -yang melakukan aktivitas filsafat itu sendiri, yaitu manusia.
Manusia dalam proses perkembangan baik jasmani dan ruhani cenderung memiliki
watak subjektivitas, karena itu kesimpulan-kesimpulan yang dilahirkan pun
subjektif. Dengan demikian, kebenaran filsafat adalah kebenaran yang relatif.
Artinya, kebenaran itu sendiri selalu mengalami perkembangan sesuai dengan
perubahan zaman dan peradaban manusia. Bagaimanapun, penilaian tentang suatu
kebenaran yang dianggap benar itu masih tergantung pada ruang dan waktu. Apa
yang dianggap benar oleh masyarakat atau bangsa lain, belum tentu akan dinilai
sebagai suatu kebenaran oleh masyarakat atau bangsa lain. Sebaliknya, sesuatu
yang dianggap benar oleh suatu masyarakat atau bangsa dalam suatu zaman, akan
berbeda pada zaman berikutnya.
Dari uraian di atas
dapat diambil suatu pengertian bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan
komprehensif yang berusaha memahami persoalan-persoalan yang timbul di dalam
keseluruhan ruang lingkup pengalaman manusia. Dengan demikian, diharapkan agar
manusia dapat mengerti dan memiliki pandangan yang menyeluruh dan sistematis
mengenai alam semesta dan tempat manusia di dalamnya.
Filsafat, jika dilihat dari fungsinya
secara praktis, adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai
problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika di bidang
pendidikan. Oleh karena itu, apabila dihubungkan dengan persoalan pendidikan
secara luas, dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau
pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan. Jadi,
filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan yang merupakan penerapan analisis
filosofis dalam lapangan pendidikan.
Keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan,
bukan merupakan insidental. Artinya, filsafat itu merupakan teori umum dari
pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Filsafat
mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan menyelidiki aspek-aspek realita dan
pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan. Dengan melihat tugas
dan fungsinya, maka pendidikan harus dapat menyerap, mengolah, menganalis, dan
menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat itu dalam jiwa generasi
penerusnya. Untuk itu, pendidikan diharapkan bisa menggali dan memahami melalui
pemikiran filosofis secara menyeluruh. Oleh karena itu, filsafat merupakan
teori umum, sebagai landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan.
Hubungan antara filsafat dan filsafat
pendidikan menjadi sangat penting sekali, sebab ia menjadi dasar, arah, dan
pedoman suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran
teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses
pendidikan, menyelaraskan, mengharmoniskan dan menerangkan nilai-nilai dan
tujuan yang ingin dicapai. Jadi, terdapat kesatuan yang utuh antara filsafat,
filsafat pendidikan, dan pengalaman manusia.
Kilpatrik (dalam Muhammad Noor
Syam,1986:43) mengatakan, berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu
usaha; berfilsafat ialah memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan
cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan
nilai-nilai dan cita-cita itu dalam kehidupan, dalam kepribadian manusia.
Mendidik ialah mewujudkan nilai-nilai yang dapat disumbangkan filsafat,
dimulai dengan generasi muda, untuk membimbing rakyat, membina nilai-nilai dan
kepribadian mereka, demi menemukan cita-cita tertinggi suatu filsafat dan
melembagakannya dalam kehidupan mereka.
Tujuan pendidikan adalah tujuan filsafat,
yaitu untuk membimbing kearah kebijaksanaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan
bahwa pendidikan adalah realisasi dari ide-ide filsafat. Filsafat memberi asas
kepastian bagi peranan pendidikan sebagai wadah pembinaan manusia yang telah
melahirkan ilmu pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas pendidikan. Jadi,
filsafat pendidikan merupakan jiwa dan pedoman dasar pendidikan.
Dari uraian di atas, diperoleh hubungan
fungsional antara filsafat dan teori pendidikan berikut:
1.
Filsafat, dalam
arti filosofis, merupakan satu cara pendekatan yang dipakai dalam memecahkan
problematika pendidikan menyusun teori-teori pendidikan oleh para ahli.
2.
Filsafat,
berfungsi memberi arah bagi teori pendidikan yang telah ada menurut
aliran filsafat tertentu yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang
nyata.
3.
Filsafat, dalam
hat ini filsafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan
petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu
pendidikan (pedagogik).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan
bahwa antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubungan yang
erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang
amat penting dalam sistem pendidikan karena filsafat merupakan pemberi arah
dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan
landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
Sedangkan beberapa aliran filsafat yang
kita kenal sampai saat ini adalahIdealisme, Realisme, Perenialisme,
Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1.
Esensialisme
Esensialisme adalah
mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau
bahan ajar esensial.
2.
Perenialisme
Perensialisme adalah
aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran,
keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3.
Pragmatisme dan
Progresifme
Prakmatisme adalah
aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di
bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan
tradisional.
4.
Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme
adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan
sebagai pelopor perubahan masyarakat.
Menurut Hamzah B. Uno (2016:234) Terdapat tiga landasan dasar filsafat pendidikan yang
dikenal sebagai tiga startegi Trikon yaitu;
1.
Konvergen
Maksudnya
agar pendidikan di daerah dapat berkembang dengan baik, dapat setara dengan
kualitas pendidikan negara-negara maju. Sebaiknya, ada adopsi nilai yang
dipinjam dari budaya barat, walaupun perlu diadakan filter penggunaanya.Konvergensi berkaitan erat dengan sistem pergaulan dan
perkembangan IPTEK di era global.
2.
Kontinuitas
Maksudnya, bahwa
pendidikan di daerah harus dilakukan secara terus-menerus.
a. Era
Tradisioanal
Era tradisional ini menjelaskan
bahwa kepercayaan terhadap roh-roh, tenaga gaib, benda-benda keramat
memengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, berdasarkan penilaian dari
sudut pandang ini ilmu yang tertinggi adalah ilmu yang bertalian dengan hal-hal
gaib. Pendidikan yang tertinggi pada era ini adalah kepercayaan kepada roh-roh,
hal-hal yang gaib dan benda-benda yang dianggap sakral.
b. Era
paternalistic/Tokoh panutan
Pendidikan pada era
ini, Pendidikan di pelajari dari
tokoh-tokoh panutan yang ada. Perbedaan yang terlihat adalah
dimana sudah ada aturan- aturan yang terletak pada seorang panutan yang menjadi
landasan dalam setiap permasalahan serta menjadi solusi dalam setiap pemecahan
masalah.
c. Era
literasi
Pendidikan pada era
ini, dimulai pada tahun 1960-an dimana sebelumnya terdapat perbedaan dimana segala informasi didapatkan melalui interaksi
antar individu yang satu dengan yang lain tetapi setelah tahun 1960-an sudah
mengalami perubahan dari pernyataan dari lisan ke era tulisan sehingga
aturan tersebut dapat diubah sewaktu jika terjadi sesuatu yang menekankan
perubahan aturan tersebut. Inilah masa dimana mulai mengenal tulisan dana
mansaia pada masa ini mulai mengembangkan pikiran mereka dan keterampilan untuk
menulis dan belajar sehingga proses inilah yang sering dipelajari pada masa
ini.
d. Era Revolusi Ilmu
Pendidikan pada masa
ini mulai muncul pada tahun 1980-an
dimana orang-orang
intelektual yang ingin melakukan perubahan pola pikir mereka. Mereka mulai
menyadari perlu adanya suatu perubahan karena mereka hal ini sangat peenting
demi berlangsungnya proses pendidikan yang sejalan dengan perkembangan
negara.Pendidikan pada masa ini mulai muncul melalui tokoh-tokoh keilmuan yang
mempunyai cita-cita dan tujuan hidup.
e. Era
sybernetik.
Pendidikan era
sybernetik mulai pada
tahun 1990-an dimana pada masa ini mengalami kemajuan dengan adanya media yang
digunakan untuk memperoleh ilmu dari suatu pembelajaran. Era sybernetik berarti
pada masa ini segala proses untuk memproleh informasi pendidikan tersedia
melalui teknologi pendidikan.
3.
Konvergensi
Maksudnya untuk mengembangkan pendidikan di daerah haruslah
bertolak dari kebudayaan yang mengindonesia sehingga nilai-nilai luhur bangsa
tetap tertanam dalam generasi
C.
Factor pendidikan dalam pancasila
Menurut
Hamza B. uno (2016:74) Terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam
pendidikan berdasar pancasila yaitu;
1.
Budaya
dalam pendidikan
Dalam masyarakt atau bangsa yang bermulti budaya, dimana
setiap suku memiliki budaya sendiri-sendiri, masing-masing suku memiliki cara
untuk menyemaikan kebudayaan kepada generasi muda secara spesifik, baik dalam
proses enkulturasi maupun alkuturasi.Proses enklturasi
adalah suatu proses membudayakan individu agar mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya, sedangkan akulturasi
adalah proses penermaan unsur-unsur asing tanpa menghilangkan ciri khas
budayanya sendiri.
2.
Ekonomi
dalam pendidikan
Kelemahan bentuk pendidikan tertentu dan kekuatan sistem
lainnya memperlus lingkup kegiatan belajar sendiri dan mempertinggi nilai sikap
aktif dan sadar mencari ilmu. Masalah -masalah yang timbul dalam dunia
pendidikan, melahirkan pemikiran-prmikiran pendidikan luar disekolah disamping
pendidikan persekolahan. Pernyataan diatas menyadarkan para pakar pendidikan
bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Program-program pendidikan
dituntut terintegrasi menjadi menjadi saru kesatuan antara yang berlangsung di
sekolah, masyarakat dan keluarga.
3.
Psikologi
dalam pendidikan
Bagian ini akan menelaah persoalan-persoalan mendasar
yang berkenaan dengan model belajar siswa dan faktor-faktor yang memengauhinya.
Mode belajar siswa merupakan penggambaran faktor-faktor utama dan interaksinya
yang memengaruhi produktifitas pendidikan yang ditandai dengan bentuk hasilan
belajar.
4.
Sosiologi
dalam pendidikan
Dewasa ini, masyarakat mengalami perubahan sangat cepat.
Perubahan itu dapat diamati dari segi pemanfaatan teknologi, perubahan sistem
nilai dan norma yang dianut, sifat dan dinamika kelompok di masyarakat dan
masih banyak yang lainnya. Perubahan itu tidak selalu mencerminkan keseragaman
baik yang berkenaan dengan bentuk, isi atau karakteristik maupun dampak yang ditimbulkannya
D.
Nilai pancasila dalam pendidikan
(Nurul, 2012) Peranan Pancasila Dalam
Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa
pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari
sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang
membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan
dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan
sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan
berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan),
kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama.Dalam pendidikan
agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai
dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap warga
Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan untuk
menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk
pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak
menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai
anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama
itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan
tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka
pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah Negara
berkembang sehingga harus belajar banyak pengalaman dari Negara yang sudah maju
seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris dan Negara lainnya. Seperti yang kita
ketahui bahwa Negara-negara tersebut memiliki kemajuan teknologi yang sudah
sangat canggih. Hal tersebut tak luput dari sumber daya manusianya yang
berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana
dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Oleh karena itu,
pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar 9 tahun bagi warganya,
yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya manusia
yang berkualitas sehingga dapat mengankat derajat bangsa Indonesia menjadi
lebih tinggi. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik.
Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft skill saat ini sangat
diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah
tolak ukur utama yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan
(wajar 9 tahun) sangat bermanfaat dalam kehidupan kita di masa yang akan
datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus maka kita akan
terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang dinilai oleh setiap
perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru akademis. Dapat dianalogikan
bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk diraih dan sebaliknya jika
kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk diraih. Oleh sebab itu
pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat
penting baik itu untuk diri sendiri, orang lain ataupun Negara. Untuk diri
sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias
mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk
Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di
dunia internasional.
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting
dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan
utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang
selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar
bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh
sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan
membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang
diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka
diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai
warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri
sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat
persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan
ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan
untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31
ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan
pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--,
meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus
belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan
masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah
maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi
sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan
adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan
pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan
informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai
dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak
dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun.
Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya
yang bertentangan dengan hak seseorang.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila
Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena
seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan
Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian
Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi
makna persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial
budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah
bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai
kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi
tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk
perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa
bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara
Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya
masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang.
Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan
maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir
pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus
dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu
diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9
Tahun.
4.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan
salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
(DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun,
pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) /
Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau
Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan
merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa
menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program
Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk
Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9
tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat
Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus
berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus
berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program
Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat
pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan
program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta
masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui
gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal
formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya
pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program
nasional tersebut.
Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini
ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus
bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop
out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu
pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program
nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk
tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut
berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena
program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita
semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa.
5.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga.
Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang
tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan
lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan
bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran
serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam
meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib
belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan
bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa
)
E.
nilai pendidikan yang berkakter pancasila
Menurut Tina (2017) sebagai
orang Indonesia, kita sudah seharusnya bangga akan kemajemukan di negeri ini.
Karena itulah Pancasila dirumuskan sebagai dasar Negara Indonesia. Dasar yang dimaksud
adalah dasar filsafat Negara atau asas kerohanian Negara. Pancasila dijadikan
dasar falsafah Negara Indonesia. Pancasila digali dari nilai-nilai
pandangan dan budaya hidup masyarakat Indonesia.
Pandangan hidup
masyarakat yang bersumber dari agama serta kebudayaan itu kemudian dituangkan
dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa. Jadi sudah kewajiban bagi
seluruh masyarakat Indonesia untuk memahami, menerima, mengamalkan dan
mengamankan Pancasila dengan menjadikannya sebagai pendukung kerohanian bangsa.
Pada bulan Juni 2009 pernah diselenggarakan seminar nasional Pendidikan
Pancasila sebagai pendidikan kebangsaan di Bandung. Seminar menghasilkan
Deklarasi dan Kesepakatan Bandung yang intinya adalah menjadikan Pendidikan
Pancasila sebagai pendidikan kebangsaan pada pendidikan formal, nonformal, dan
informal di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Untuk itulah semangat
Pancasila harus disebarluaskan melalui pendidikan berkarakter Pancasila di
lingkungan sekolah.
Secara sederhana,
pendidikan karakter adalah sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk
mempengaruhi karakter siswa. Pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas
Lickona. Lickona menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah suatu usaha yang
disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan,
dan melakukan nilai-nilai etika yang inti. Karakter adalah ciri khas yang
dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan
mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin”
yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon
sesuatu.
Harus kita sadari bahwa
hakikat manusia itu adalah beraneka ragam, perbedaan itu bersifat mutlak dan
tidak bisa dihindari oleh seluruh umat manusia yang ada di muka bumi ini.
Harusnya dengan keragaman seperti itulah kita harus bersyukur karena telah
dikaruniai keunikan tersendiri dari negara lain. Untuk itulah betapa
pentingnya pendidikan karakter Pancasia di dalam dunia pendidikan supaya
generasi muda Indonesia mampu menerima segala perbedaan dan keberagaman yang
ada. Pendidkan berkarakter Pancasila harus diwariskan kepada seluruh generasi
muda melalui pendidikan di sekolah supaya generasi muda mampu menjunjung tinggi
sikap toleransi antar umat beragama.
Menerapkan pendidikan
karakter Pancasila sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menerapkan ajaran
agama-agama yang telah dianut oleh seluruh umat manusia. Agama telah banyak
mengubah prilaku para pengikutnya sehingga melahirkan insan yang
berbudi luhur. Biasanya nilai-nilai kepribadian dalam ajaran agama bersumber
dari kitab suci. Selain itu karakter para tokoh-tokoh agama yang sudah dianggap
suci sering juga digunakan sebagai simbol utama dalam pendidikan karakter
tersebut. Untuk itulah dibutuhkan negarawan, para pendidik, tokoh-tokoh agama
yang bisa dijadikan teladan yang patut dicontoh dan ditiru. Pendidikan
kepribadian yang ada sekarang ini kebanyakan didominasi oleh agama, maka tidak
heran sumber yang dicontohkan selalu disebut-sebut namanya supaya bisa diikuti
oleh para pengikutnya. Misalnya: Yesus Kristus, Nabi Muhammad SAW, Budha
Siddirhata Gautama dsb. Inilah yang terlihat dalam pendidikan agama.
Pendidikan berkarakter
Pancasila merupakan strategi pembangunan karakter bangsa melalui dunia
pendidikan. Pendidikan karakter Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa
dan raga rakyat Indonesia sejak usia dini dimulai dari PAUD,TK,SD,SMP,SMA. Ada
banyak program pendidikan berkarakter Pancasila yang bisa dibuat oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menanamkan
karakter Pancasila dan kebinekaan. Program Bhinneka Tunggal Ika bisa meliputi
pengenalan kebudayaan dengan ujian praktik bidang seni dan budaya, ujian
praktik seni dan olahraga serta ujian praktik seni bahasa dan sastra Indonesia,
ujian-ujian praktik itu bisa berasal dari budaya Indonesia bukan ilmu dari luar
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan boleh fokus pada program
teori-teori dalam ujian sekolah dan ujian nasional tapi harus juga mengutamakan
praktik langsung pendidikan karakter Pancasila sebagai pendidikan yang paling
pokok dan menjadi syarat di dalam setiap tahap tingkatan pendidikan.
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan bisa membuat komunitas-komunitas Pelajar Bhinneka Tunggal
Ika yang menguasai bidang seni dan budaya, bidang seni dan olahraga serta
bidang seni dan sastra Indonesia. Jika Pemerintah tidak mengutamakan pendidikan
ujian praktik maka para pelajar Indonesia cenderung mengejar nilai yang berupa
angka-angka saja sehingga memunculkan karakter baru yang mengarah pada
egois,merasa hebat kalau mampu mencapai angka tertinggi ,budaya nyontek. Dunia
pendidikan dan kebudayaan diharapkan berperan penting untuk membentuk karakter
yang membuat mereka ingin selalu melakukan kegiatan yang positif bukan
berpikir mencontek. Dunia pendidikan dinilai netral dalam mendidik dan
membentuk kepribadian bangsa melalui pendidikan praktik.
Para pelajar harus bisa
menjadi duta Bhinneka Tunggal Ika di mana saja mereka berada. Pembangunan
karakter bangsa melalui komunitas Bhinneka Tunggal Ika di sekolah
diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang berketuhanan sekaligus mampu
menghormati agama lain, berkemanusiaan,berjiwa persatuan, berjiwa luhur,gotong-royong,musyawarah.
Pancasila akhirnya
menjadikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia sehingga mampu menjadi
jati diri bangsa. Kita membutuhkan agen-agen pendidikan berkarakter Pancasila
supaya bisa mengubah pola pikir kita yang masih tersekat-sekat, supaya
kita bangga dan percaya diri terhadap karakter kita sendiri sebagai
bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi. Kita bisa menjadikan bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang mampu membawa perdamaian ke seluruh dunia sesuai
dengan cita-cita Pembukaan UUD 1945. Mari kita menjadi agen-agen pembawa
perdamaian di seluruh dunia dengan menabuh genderang Bhinneka Tunggal
Ika. Kita pasti bisa.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dapat
di simpulkan pengertian pendidikan Pendidikan merupakan proses budaya untuk
meningkatkan harta dan mardapt manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan
dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakt. Oleh karena
itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Filsafat
Kata filsafat
berasal dari bahasa Yunani. Kata ini berasal dari kata philosophiayang berarti
cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta,
senang dan suka, serta kata sophia berarti pengetahuan, hikmah, dan
kebijaksanaan.
Pancasila
sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan
yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas
masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
B.
Saran
Pembelajaran
pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila
menrupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa
di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat
dengan ajaran moralitas.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak,Isak.2010.Filsafat Ilmu Pendidikan:Suatu
Pengantar.Bandung:PT. Remaja
rosdakarya.
B. Uno, Hamzah. 2016. Landasan
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Borneo,
tina. 2017. https://www.kompasiana.com/www.tinaborneo.blogspot.com/pentingnya-pendidikan-berkarakter-pancasila-di-sekolah_58b921cd169773b910d4b983
Depdikbud. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia
zaman kemerdekaan (1945-1966).Jakarta:
CV manggala Bhakti
Jalaluddin & Abdullah Idi.2011. Filsafat
Pendidikan:Manusia, Filsafat, dan Pendidikan
Jakarta : PT. Rajawaligrafindo.
Maksum, Ali . 2009. Pengantar Filsafat: Dari
Masa Klasik Hingga Postmoderenisme.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Sukardjo,M. Ukim Komarudin . 2010.Landasan
Pendidikan : Konsep dan Aplikasinya
Jakarta : Rajawali Pers.
Syam,Mohammad Noor.1986.Filsafat Pendidikan dan
Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila .
Surabaya : Usaha Nasionalp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar