Rabu, 08 November 2017

makalah pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pada hakikatnya manusia di ciptakan untuk mengemban tugas-tugas pengebdian kepada penciptanya. Paling tidak, agar tugas-tugas yang dimaksud  dadapt dilaksanakan dengan baikmaka maha pencipta telah menganugrahkan manusia seperangkat potensi ysng dapat di tumbuhkembangkan. Potensi yang siap dipakai tersebut dianugerahkan dalam bentuk kemampuan dasar, yang hanya mungkin dikembangkan secara optimal melalui bimbingan dan arahan yang sejalan dengan petunjuk sang penciptanya.
Dengan mengacu pada penciptaan ini, menurut filsafat pendidikan bahwa manusia adalah mahluk yang berpotensi dn memiliki peluang untuk dididik. Pada dasarnya, pendidikan itu sendiri adalah aktivitas sadar berupa bimbingan bagi menumbuhkembangkan potensi ilahiyat, agar manusia dapat memerankan dirinya selaku pengabi allah secara tepat guna dalam kadar yang optimal. Dengan demikan, pendidikan merupakan aktivitas yang bertahap, terprogram, dan berkesinambungan.
Banyak hal secara parsial bersangkutan dengan manusia sudah diketahui secara jelas dan pasti. Akan tetapi, searah utuh menyeluruh jauh lebih banyak persoalan yang belum dapat diketahui secara concret, jelas dan pasti. Artinya hal-hal fisis kuantitatif pada umumnya sudah jelas, tetapi hal-hal yang spiritual kualitatif masih tetap tertinggal sebagai “misteri”.

B.     Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian dari dasar pendidikan?
2.      Apakah pengertian landasan filsafat pendidikan?
3.      Bagaimana factor dalam pendidikan berdasarkan pancasila?
4.      Bagaimana nilai pancasila dalam pendidikan?
5.      Bagaimana nilai pendidikan yang berkakter pancasila?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dasar pendidikan
2.      Untuk mengetahui landasan filsafat pendidikan
3.      Untuk mengetahui factor dalam pendidikan berdasarkan pancasila
4.      Untuk mengetahui nilai pancasila dalam pendidikan
5.      Untuk mengetahui nilai pendidikan yang berkarakter pancasila
D.    Manfaat
Manfaat bagi saya yaitu dapat mengetahui dan memahami pendidikan yang berkarakter pancasila



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dasar pendidikan
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harta dan mardapt manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakt. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Pendidikan nasional perlu dilakukan secara terpadu dan serasi baik antar sector pendidikan maupun sector-sektor pemvangunan yang lain, antar daerah maupun antar jenjang dan jenis pendidikan. Pendidikan disekolah maupun diluar sekolah perlu disesuiakan dengan tuntutan perkembangan yang memerlukan berbagai jenis keterampilan dan kulitas di segala bidang, serta di tingkatkan mutunya sesuia dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehubungan dengan ini, berbagai jenjang dan jenis pendidikan kejuruan dan keahalian termasuk politeknik perlu terus diperluas dan ditingkatkan mutunya. Disamping itu, perlu di kembangkan kerja sama antara dunia pendidikan dengan unia usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan akan tenaga kerja yang cakap dan terampil bagi pembangunan. ( Hamza b. uno, 2016:55)

B.     Pengertian filsafat
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani. Kata ini berasal dari kata philosophiayang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang dan suka, serta kata sophia berarti pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan. Hasan Shadily (1984:9) mengatakan bahwa filsafat menurut asal katanya adalah cinta akan kebenaran. Dengan demikian, dapat ditarik pengertian bahwa filsafat adalah cinta pada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijak­sanaan. Jadi, orang yang berfilsafat adalah orang yang mencintai kebenaran, berilmu pengetahuan, ahli hikmah dan bijaksana.
Dalam pengertian yang lebih luas, Harold Titus (dalam Jalaluddin & Abdullah, 2011:1)  mengemu­kakan pengertian filsafat sebagai berikut:
1.      Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara kritis.
2.       Filsafat ialah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi.
3.      Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keselu­ruhan.
4.      Filsafat ialah analisis logis dari bahasan dan penjelasan tentang arti konsep.
5.      Filsafat ialah sekumpulan problema-problema yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli filsafat
Filsafat adalah  pandangan yang menyeluruh dan sistematis. Menyeluruh, karena filsafat bukan hanya pengetahuan, melainkan juga suatu pandangan yang dapat menembus sampai di balik pengetahuan itu sendiri. Dengan pandangan yang lebih terbuka ini, hubungan dan pertalian antara semua unsur yang mengarahkan perhatian dan kedalaman mengenai kebajikan dimungkinkan untuk dapat ditemukan. Sistematis, karena filsafat menggunakan berpikir secara sadar, teliti, dan terarur sesuai dengan hukum-hukum yang ada. Pemikiran yang ingin dicapai oleh filsafat ialah kebenar­an yang bersifat hakiki, hingga nilai kebenaran tersebut dapat dijadikan pandangan hidup manusia.
Muhammad Noor Syam (1986:20) menjelaskan, filsafat adalah suatu lapangan pemikir­an dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampu­an pikiran manusia dengan mencoba mengerti, menganalisis, rnenilai, dan menyimpulkan semua persoalan-persoalan secara mendalam. Meskipun kesimpulan-kesimpulan filsafat bersi­rat hakiki, tetap saja ia masih relatif dan subjektif. Kedua sifat terakhir ini merupakan sifat-sifat alamiah (kodrati) pada subjek -yang melakukan aktivitas filsafat itu sendiri, yaitu manusia. Manusia dalam proses perkembangan baik jasmani dan ruhani cenderung memiliki watak subjektivitas, karena itu kesimpulan-­kesimpulan yang dilahirkan pun subjektif. Dengan demikian, kebenaran filsafat adalah kebenaran yang relatif. Artinya, kebenaran itu sendiri selalu mengalami perkem­bangan sesuai dengan perubahan zaman dan peradaban manusia. Bagaimanapun, penilaian tentang suatu kebenaran yang diang­gap benar itu masih tergantung pada ruang dan waktu. Apa yang dianggap benar oleh masyarakat atau bangsa lain, belum tentu akan dinilai sebagai suatu kebenaran oleh masyarakat atau bangsa lain. Sebaliknya, sesuatu yang dianggap benar oleh suatu masyarakat atau bangsa dalam suatu zaman, akan berbeda pada zaman berikutnya.
Dari uraian di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan komprehensif yang berusaha memahami persoalan-persoalan yang timbul di dalam keselu­ruhan ruang lingkup pengalaman manusia. Dengan demikian, diharapkan agar manusia dapat mengerti dan memiliki pandang­an yang menyeluruh dan sistematis mengenai alam semesta dan tempat manusia di dalamnya.
Filsafat, jika dilihat dari fungsinya secara praktis, adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berba­gai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika di bidang pendidikan. Oleh karena itu, apabila dihubungkan dengan persoalan pendidikan secara luas, dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidik­an. Jadi, filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan yang merupakan penerapan analisis filosofis dalam lapangan pendidikan.
Keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan, bukan merupakan insidental. Artinya, filsafat itu merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Filsafat mengajukan pertanyaan-perta­nyaan dan menyelidiki aspek-aspek realita dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan. Dengan melihat tugas dan fungsinya, maka pendidikan harus dapat menyerap, mengolah, menganalis, dan menjabarkan aspirasi dan ideali­tas masyarakat itu dalam jiwa generasi penerusnya. Untuk itu, pendidikan diharapkan bisa menggali dan memahami melalui pemikiran filosofis secara menyeluruh. Oleh karena itu, filsafat merupakan teori umum, sebagai landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendi­dikan.
Hubungan antara filsafat dan filsafat pendidikan menjadi sangat penting sekali, sebab ia menjadi dasar, arah, dan pedoman suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan, menghar­moniskan dan menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai. Jadi, terdapat kesatuan yang utuh antara filsafat, filsafat pendidikan, dan pengalaman manusia.
Kilpatrik (dalam Muhammad Noor Syam,1986:43) mengatakan, berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu usaha; berfilsafat ialah memikirkan dan memper­timbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu dalam kehidupan, dalam kepribadian manusia. Mendidik ialah mewujudkan nilai-nilai yang dapat disumbangkan filsa­fat, dimulai dengan generasi muda, untuk membimbing rakyat, membina nilai-nilai dan kepribadian mereka, demi menemu­kan cita-cita tertinggi suatu filsafat dan melembagakannya dalam kehidupan mereka.
Tujuan pendidikan adalah tujuan filsafat, yaitu untuk membimbing kearah kebijaksanaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah realisasi dari ide-ide filsafat. Filsafat memberi asas kepastian bagi peranan pendidikan sebagai wadah pembi­naan manusia yang telah melahirkan ilmu pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas pendidikan. Jadi, filsafat pendidikan merupakan jiwa dan pedoman dasar pendidikan.
Dari uraian di atas, diperoleh hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan berikut:
1.      Filsafat, dalam arti filosofis, merupakan satu cara pendekatan yang dipakai dalam memecahkan problematika pendidikan menyusun teori-teori pendidikan oleh para ahli.
2.      Filsafat, berfungsi memberi arah bagi teori pendidikan yang telah ada  menurut  aliran filsafat tertentu yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3.      Filsafat, dalam hat ini filsafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk  memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan (pedagogik).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubung­an yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendi­dikan karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
Sedangkan beberapa aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalahIdealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1.      ­Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
2.      Perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3.      Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
4.      Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
Menurut Hamzah B. Uno (2016:234) Terdapat tiga landasan dasar filsafat pendidikan yang dikenal sebagai tiga startegi Trikon yaitu;
1.        Konvergen
Maksudnya agar pendidikan di daerah dapat berkembang dengan baik, dapat setara dengan kualitas pendidikan negara-negara maju. Sebaiknya, ada adopsi nilai yang dipinjam dari budaya barat, walaupun perlu diadakan filter penggunaanya.Konvergensi berkaitan erat dengan sistem pergaulan dan perkembangan IPTEK di era global.
2.        Kontinuitas
Maksudnya, bahwa pendidikan di daerah harus dilakukan secara terus-menerus.
a.    Era Tradisioanal
Era tradisional ini menjelaskan bahwa kepercayaan terhadap roh-roh, tenaga gaib, benda-benda keramat memengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, berdasarkan penilaian dari sudut pandang ini ilmu yang tertinggi adalah ilmu yang bertalian dengan hal-hal gaib. Pendidikan yang tertinggi pada era ini adalah kepercayaan kepada roh-roh, hal-hal yang gaib dan benda-benda yang dianggap sakral.
b.    Era paternalistic/Tokoh panutan
Pendidikan pada era ini, Pendidikan di pelajari dari tokoh-tokoh panutan yang ada. Perbedaan yang terlihat adalah dimana sudah ada aturan- aturan yang terletak pada seorang panutan yang menjadi landasan dalam setiap permasalahan serta menjadi solusi dalam setiap pemecahan masalah.
c.    Era literasi
Pendidikan pada era ini, dimulai pada tahun 1960-an dimana sebelumnya terdapat perbedaan dimana segala informasi didapatkan melalui interaksi antar individu yang satu dengan yang lain tetapi setelah tahun 1960-an sudah mengalami perubahan dari pernyataan dari lisan ke era tulisan sehingga aturan tersebut dapat diubah sewaktu jika terjadi sesuatu yang menekankan perubahan aturan tersebut. Inilah masa dimana mulai mengenal tulisan dana mansaia pada masa ini mulai mengembangkan pikiran mereka dan keterampilan untuk menulis dan belajar sehingga proses inilah yang sering dipelajari pada masa ini.
d.   Era Revolusi Ilmu
Pendidikan pada masa ini mulai muncul pada tahun 1980-an dimana orang-orang intelektual yang ingin melakukan perubahan pola pikir mereka. Mereka mulai menyadari perlu adanya suatu perubahan karena mereka hal ini sangat peenting demi berlangsungnya proses pendidikan yang sejalan dengan perkembangan negara.Pendidikan pada masa ini mulai muncul melalui tokoh-tokoh keilmuan yang mempunyai cita-cita dan tujuan hidup.
e.    Era sybernetik.
Pendidikan era sybernetik mulai pada tahun 1990-an dimana pada masa ini  mengalami kemajuan dengan adanya media yang digunakan untuk memperoleh ilmu dari suatu pembelajaran. Era sybernetik berarti pada masa ini segala proses untuk memproleh informasi pendidikan tersedia melalui teknologi pendidikan.
3.        Konvergensi
Maksudnya untuk mengembangkan pendidikan di daerah haruslah bertolak dari kebudayaan yang mengindonesia sehingga nilai-nilai luhur bangsa tetap tertanam dalam generasi
C.    Factor pendidikan dalam pancasila
Menurut Hamza B. uno (2016:74) Terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pendidikan berdasar pancasila yaitu;
1.        Budaya dalam pendidikan
Dalam masyarakt atau bangsa yang bermulti budaya, dimana setiap suku memiliki budaya sendiri-sendiri, masing-masing suku memiliki cara untuk menyemaikan kebudayaan kepada generasi muda secara spesifik, baik dalam proses enkulturasi maupun alkuturasi.Proses enklturasi adalah suatu proses membudayakan individu agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sedangkan akulturasi adalah proses penermaan unsur-unsur asing tanpa menghilangkan ciri khas budayanya sendiri.
2.        Ekonomi dalam pendidikan
Kelemahan bentuk pendidikan tertentu dan kekuatan sistem lainnya memperlus lingkup kegiatan belajar sendiri dan mempertinggi nilai sikap aktif dan sadar mencari ilmu. Masalah -masalah yang timbul dalam dunia pendidikan, melahirkan pemikiran-prmikiran pendidikan luar disekolah disamping pendidikan persekolahan. Pernyataan diatas menyadarkan para pakar pendidikan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Program-program pendidikan dituntut terintegrasi menjadi menjadi saru kesatuan antara yang berlangsung di sekolah, masyarakat dan keluarga.
3.        Psikologi dalam pendidikan
Bagian ini akan menelaah persoalan-persoalan mendasar yang berkenaan dengan model belajar siswa dan faktor-faktor yang memengauhinya. Mode belajar siswa merupakan penggambaran faktor-faktor utama dan interaksinya yang memengaruhi produktifitas pendidikan yang ditandai dengan bentuk hasilan belajar.
4.        Sosiologi dalam pendidikan
Dewasa ini, masyarakat mengalami perubahan sangat cepat. Perubahan itu dapat diamati dari segi pemanfaatan teknologi, perubahan sistem nilai dan norma yang dianut, sifat dan dinamika kelompok di masyarakat dan masih banyak yang lainnya. Perubahan itu tidak selalu mencerminkan keseragaman baik yang berkenaan dengan bentuk, isi atau karakteristik maupun dampak yang ditimbulkannya
D.    Nilai pancasila dalam pendidikan
 (Nurul, 2012) Peranan Pancasila Dalam Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama.Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah Negara berkembang sehingga harus belajar banyak pengalaman dari Negara yang sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris dan Negara lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut memiliki kemajuan teknologi yang sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar 9 tahun bagi warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat mengankat derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft skill saat ini sangat diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah tolak ukur utama yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat dalam kehidupan kita di masa yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus maka kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang dinilai oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru akademis. Dapat dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk diraih dan sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk diraih. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, orang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.
2.      Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

3.      Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.
4.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
5.      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa )
E.     nilai pendidikan yang berkakter pancasila
Menurut Tina (2017) sebagai orang Indonesia, kita sudah seharusnya bangga akan kemajemukan di negeri ini. Karena itulah Pancasila dirumuskan sebagai dasar Negara Indonesia. Dasar yang dimaksud adalah dasar filsafat Negara atau asas kerohanian Negara. Pancasila dijadikan dasar falsafah Negara Indonesia. Pancasila  digali dari nilai-nilai pandangan dan budaya  hidup masyarakat Indonesia. 
Pandangan hidup masyarakat yang bersumber dari agama serta kebudayaan itu kemudian dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa. Jadi sudah kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memahami, menerima, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dengan menjadikannya sebagai pendukung kerohanian bangsa. Pada bulan Juni 2009 pernah diselenggarakan seminar nasional Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan kebangsaan di Bandung. Seminar menghasilkan Deklarasi dan Kesepakatan Bandung yang intinya adalah menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan kebangsaan pada pendidikan formal, nonformal, dan informal di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Untuk itulah semangat Pancasila harus disebarluaskan melalui pendidikan berkarakter Pancasila di  lingkungan sekolah.
Secara sederhana, pendidikan karakter adalah sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti. Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
Harus kita sadari bahwa hakikat manusia itu adalah beraneka ragam, perbedaan itu bersifat mutlak dan tidak bisa dihindari oleh seluruh umat manusia yang ada di muka bumi ini. Harusnya dengan keragaman seperti itulah kita harus bersyukur karena telah dikaruniai  keunikan tersendiri dari negara lain. Untuk itulah betapa pentingnya pendidikan karakter Pancasia di dalam dunia pendidikan supaya generasi muda Indonesia mampu menerima segala perbedaan dan keberagaman yang ada. Pendidkan berkarakter Pancasila harus diwariskan kepada seluruh generasi muda melalui pendidikan di sekolah supaya generasi muda mampu menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama. 
Menerapkan pendidikan karakter Pancasila sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menerapkan ajaran agama-agama yang telah dianut oleh seluruh umat manusia. Agama telah banyak mengubah prilaku para pengikutnya  sehingga melahirkan  insan yang berbudi luhur. Biasanya nilai-nilai kepribadian dalam ajaran agama bersumber dari kitab suci. Selain itu karakter para tokoh-tokoh agama yang sudah dianggap suci sering juga digunakan sebagai simbol utama dalam pendidikan karakter tersebut. Untuk itulah dibutuhkan negarawan, para pendidik, tokoh-tokoh agama yang bisa dijadikan teladan yang patut dicontoh dan ditiru. Pendidikan kepribadian yang ada sekarang ini kebanyakan didominasi oleh agama, maka tidak heran sumber yang dicontohkan selalu disebut-sebut namanya supaya bisa diikuti oleh para pengikutnya. Misalnya: Yesus Kristus, Nabi Muhammad SAW, Budha Siddirhata Gautama dsb. Inilah yang terlihat dalam pendidikan agama.
Pendidikan berkarakter Pancasila merupakan strategi pembangunan karakter bangsa melalui dunia pendidikan. Pendidikan karakter Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa dan raga rakyat Indonesia sejak usia dini dimulai dari PAUD,TK,SD,SMP,SMA. Ada banyak program pendidikan berkarakter Pancasila yang bisa dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menanamkan karakter Pancasila dan kebinekaan. Program Bhinneka Tunggal Ika bisa meliputi pengenalan kebudayaan dengan ujian praktik  bidang seni dan budaya, ujian praktik seni dan olahraga serta ujian praktik seni bahasa dan sastra Indonesia, ujian-ujian praktik itu bisa berasal dari budaya Indonesia bukan ilmu dari luar Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan boleh  fokus pada program teori-teori dalam ujian sekolah dan ujian nasional tapi harus juga mengutamakan praktik langsung pendidikan karakter Pancasila sebagai pendidikan yang paling pokok dan menjadi syarat di dalam setiap tahap tingkatan pendidikan. 
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  bisa membuat komunitas-komunitas Pelajar Bhinneka Tunggal Ika yang menguasai bidang seni dan budaya, bidang seni dan olahraga serta bidang seni dan sastra Indonesia. Jika Pemerintah tidak mengutamakan pendidikan ujian praktik maka para pelajar Indonesia cenderung mengejar nilai yang berupa angka-angka saja sehingga memunculkan karakter baru yang mengarah pada egois,merasa hebat kalau mampu mencapai angka tertinggi ,budaya nyontek. Dunia pendidikan dan kebudayaan diharapkan berperan penting untuk membentuk karakter  yang membuat mereka ingin selalu melakukan kegiatan yang positif bukan berpikir mencontek. Dunia pendidikan dinilai netral dalam mendidik dan membentuk kepribadian bangsa melalui pendidikan praktik.
Para pelajar harus bisa menjadi duta Bhinneka Tunggal Ika di mana saja mereka berada. Pembangunan karakter bangsa melalui komunitas Bhinneka Tunggal Ika  di sekolah diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang berketuhanan sekaligus mampu menghormati agama lain, berkemanusiaan,berjiwa persatuan, berjiwa luhur,gotong-royong,musyawarah.
Pancasila akhirnya menjadikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia sehingga mampu menjadi jati diri bangsa. Kita membutuhkan agen-agen pendidikan berkarakter Pancasila supaya bisa mengubah pola pikir kita yang masih tersekat-sekat, supaya  kita bangga dan percaya diri terhadap karakter kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi. Kita bisa menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mampu membawa perdamaian ke seluruh dunia sesuai dengan cita-cita Pembukaan UUD 1945. Mari kita menjadi agen-agen pembawa perdamaian di seluruh dunia dengan menabuh genderang  Bhinneka Tunggal Ika. Kita pasti bisa.

 
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Dapat di simpulkan pengertian pendidikan Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harta dan mardapt manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakt. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Filsafat Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani. Kata ini berasal dari kata philosophiayang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang dan suka, serta kata sophia berarti pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan.
Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

B.     Saran
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.

DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak,Isak.2010.Filsafat Ilmu Pendidikan:Suatu Pengantar.Bandung:PT. Remaja
rosdakarya.
B. Uno, Hamzah. 2016. Landasan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Borneo, tina. 2017. https://www.kompasiana.com/www.tinaborneo.blogspot.com/pentingnya-pendidikan-berkarakter-pancasila-di-sekolah_58b921cd169773b910d4b983
Depdikbud. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia zaman kemerdekaan (1945-1966).Jakarta:
CV manggala Bhakti
Jalaluddin & Abdullah Idi.2011. Filsafat Pendidikan:Manusia, Filsafat, dan Pendidikan
Jakarta : PT. Rajawaligrafindo.
Maksum, Ali . 2009. Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik Hingga Postmoderenisme.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Sukardjo,M. Ukim Komarudin . 2010.Landasan Pendidikan : Konsep dan Aplikasinya
Jakarta : Rajawali Pers.
Syam,Mohammad Noor.1986.Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila .

Surabaya : Usaha Nasionalp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar